GEOSTRATEGI KAWASAN PELABUHAN BITUNG DALAM SUDUT PANDANG KEAMANAN MARITIM INDONESIA (STUDI PADA KAWASAN INDO – PASIFIK PERIODE TAHUN 2018 – 2019)
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v10i3.1080Abstract
Kawasan Pelabuhan Bitung memiliki sejumlah potensi yang dapat berdampak pada struktur keamanan nasional dan pertahanan negara, dikarenakan memiliki konsep gesotrategi bagi Kawasan Indo – Pasifik. Kawasan Pelabuhan Bitung sebagai international hub port, hal ini tertuang pada Kepmenhub Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik analisis data menggunakan interctive of model analysis. Penelitian ini menganalisis konsep Geostrategi Kawasan Pelabuhan Bitung sebagai bagian dari strategi keamanan nasional guna penguatan pertahanan negara berdasarkan sisi keamanan maritim Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum analisis Gesotrategi kawasan Pelabuhan Bitung dalam kajian keamanan maritim untuk keamanan nasional nasional dan pertahanan negara, menunjukan beberapa hal: 1) kondisi strategis kawasan Pelabuhan Bitung perlu didukung dengan kebijakan strategis dan terintegrasi antara pemerintah Pusat dengan Provinsi Sulawesi Uatara dan pemerintah Kota Bitung; 2) pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) memerlukan akselerasi pelaksanaan kebijakan secara berkelanjutan dukungan penuh dari sisi anggaran, hal ini untuk memperkuat basis kewilayahan dalam konsep geostrategi; dan 3) perlu ada upaya pendekatan terhadap masyarakat dalam mendukung terwujudnya wilayah strategis Kota Bitung, Sulawesi Utara. Terpenuhinya persyaratan tersebut, menjadikan kawasan Pelabuhan Bitung mampu mendukung geostrategi melalui kajian keamanan maritim yang strategis dan implikasi ekonomi, karena berada di Kawasan Indo – Pasifik sebagai pusat pertahanan politik dan ekonomi sehingga mampu memperkuat keamanan nasional dan Pertahanan negara.
Â
Kata Kunci: geostrategi, kawasan pelabuhan, Pelabuhan Bitung, kawasan Indo – Pasifik
References
Anwar, Syaiful. 2016. Membangun Keamanan Maritim Indonesia Dalam Analisa Kepentingan, Ancaman, dan Kekuatan Laut. Jurnal Pertahanan. Desember, Volume 6 Nomor 3.
Pengertian Pelabuhan. (2011, April 4). diunduh dari Maritime World: www.maritimeworld.web.id/2011/04/apakah-yang- dimaksud-dengan-pelabuhan.html?m=1
Dinas Perdagangan Kota Bitung. https://bitungkota.bps.go.id/statictable/2018/10/31/222/neraca-perdagangan-luar-negeri-di-kota-bitung-tahun-2002-2017-us-
Kepmenhub Nomor: KP/414/2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Pelabuhan Bitung.
Klein, N. etal. 2010. Maritime Security: International Law and Policy Perspectives from Australia and New Zealand. Oxon: Routledge.
Kristiansen, Svein. 2005. Maritime Transportation Safety Management and Risk Analysis. New York
Medalia, J. 2004. Port And Maritime Security: Potential For Terrorist Nuclear Attack Using Oil Tankers. Library Of Congress Washington DC Congressional Research Service.
PP RI No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang PulauSulawesi.
PT Pelabuhan Indonesia IV Cabang Bitung. Tahun 2018
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
