IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TUGAS PERBANTUAN TNI KEPADA POLRI DI WILAYAH DKI JAKARTA DALAM ERA OTONOMI DAERAH : STUDI KASUS TUGAS PERBANTUAN OLEH KODAM JAYA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v4i1.320Abstract
Berdasarkan UU No. 34 tahun 2004 Pasal 8, salah satu tugas TNI AD adalah melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan. Salah satu tugas yang lain adalah memberdayakan wilayah pertahanan di darat. Ini berarti bahwa dalam rangka tugas OMP (Operasi Militer untuk Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) di darat, termasuk dalam hal ini menjaga keamanan masyarakat dalam kerangka keselamatan seluruh warga negara, juga merupakan tugas dan tanggung jawab TNI AD. Oleh karena itu, sudah sewajarnya TNI dan Polri sebagai ujung tombak pertahanan dan keamanan negara, bahu membahu untuk melaksanakan tugas. Banyak faktor yang menjadi hambatan atau kendala dalam mengimplementasikan pelibatan TNI dalam tugas perbantuan ke Polri. Salah satunya kebijakan atau peraturan yang mengatur tugas perbantuan tersebut hingga sekarang belum ada, sehingga menyulitkan untuk mengimplementasikan dalam pola kerjanya. Padahal kebijakan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelibatan dilakukan, dan sejauh mana batasan-batasan pelibatan dilakukan, serta dalam konteks kondisi bagaimana Polri harus meminta bantuan kepada TNI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa implementasi kebijakan TNI dalam memberikan bantuan kepada Polri di era otonomi daerah serta faktor pendukung dan penghambat dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan keamanan kepada masyarakat di wilayah Jakarta. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi tugas perbantuan TNI yang dijalankan oleh Kodam Jaya kepada Polda Metro Jaya di wilayah DKI Jakarta dalam pelayanan keamanan selama ini mampu menjaga situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta. Namun demikian, terdapat beberapa kasus gangguan keamanan yang menunjukkan pentingnya permintaan perbantuan kepada Kodam Jaya yang tidak dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini menyebabkan berbagai bentuk ancaman tidak tertangani secara tepat dan rawan menyebabkan timbulnya ancaman, tidak hanya wilayah DKI Jakarta tetapi keamanan nasional Indonesia secara keseluruhan.
Â
Kata kunci: TNI, Polri, tugas perbantuan, otonomi daerah
References
Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Cetakan ketiga Januari. Jakarta: Suara Bebas.
Ardhanariswari, Dwi dan Yandry K Kasim (ed.). 2008. Sistem Keamanan Nasional Indonesia: Aktor, Regulasi dan Mekanisme Koordinasi. Cetakan Pertama Juni. Jakarta: Pacifis.
Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Cetakan Keduapuluhdua. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
H.H. Gerth and C. Wright Mills, trans. eds and introduction. 1958. From Max Weber : Essays in Sociology. New York : Oxford University Press.
Nurcholis, Hanif. 2005. Teori dan Praktik: Pemerintahan Dan Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Santosa, Panji. 2008. Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance. Cetakan pertama. Bandung: PT. Refika Aditama.
Suparmoko. 2002. Ekonomi Publik. Yogyakarta: ANDI.
Winarno, Budi,Prof, Drs., MA, Phd. 2012. Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. Edisi revisi terbaru. Yogyakarta: CAPS.
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
