PENINGKATAN PERANAN SDM PERTAHANAN NASIONAL GUNA MENGHADAPI PERANG GENERASI KEEMPAT
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v5i1.351Abstract
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan unsur utama yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pertahanan negara, menghadapi ancaman yang semakin meningkat dewasa ini. Penguasaan teknologi mutlak diperlukan bersamaan dengan perkembangan teknologi pertahanan yang semakin mutakhir, tapi harus diikuti dengan keahlian SDM-nya. Keahlian yang diperlukan yaitu kemampuan mengoperasikan, kemandirian memproduksi, dan mengembangkan teknologi guna mengurangi ketergantungan luar negeri. Generasi perang keempat saat ini memaksa setiap negara untuk mengkordinasikan segenap sumber daya nasionalnya sebagai kekuatan pertahanan. SDM Indonesia yang melimpah dapat dijadikan kekuatan pertahanan, namun harus didukung Industri pertahanan yang memadai guna tersedianya teknologi persenjataan efektif. Profesionalisme SDM pertahanan juga diperlukan dengan melibatkan sipil dalam mengelola pertahanan kedepannya.
Â
Kata Kunci: sumber daya manusia, teknologi pertahanan, industri pertahanan, profesionalisme, generasi perang keempat
References
Buku
Departemen Pertahanan RI. 2008. Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Departemen
Pertahanan RI.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010- 2035: Indonesia Population Projection. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Huntington, Samuel. 2003. Prajurit Dan Negara: Teori dan Politik Hubungan Militer-Sipil. Edisi Terjemahan. Jakarta: Grasindo.
Kementerian Negara Riset dan Teknologi. 2006. “Buku Putih: Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bidang Pertahanan dan Keamananâ€. Jakarta : Kementerian Negara Riset dan Teknologi.
Suryohadiprojo,Sayidiman. 2005. Si Vis Pacem Para Bellum: Membangun Pertahanan Negara yang Modern dan Efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Yusgiantoro, Purnomo. 2014. Ekonomi Pertahanan: Teori dan Praktik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Jurnal
Nugroho, Wibawanto. 2005. “Menyongsong Keamanan Nasional 2025: Inovasi, Transformasi dan Strategi Sumber Daya Nasionalâ€. Jurnal Angkatan Darat Yudhagama. Edisi Maret 2005.
Subekti. 2012. “Modernisasi Alutsista TNI AD Untuk Mencapai Pembangunan Kekuatan Pokok Minimumâ€. Jurnal Angkatan Darat YudhagamaVol.32. No.1. Maret 2012.
Syaugi, M (Marsda TNI). “Pengembangan Teknologi Menuju Kemandirian Industri Pertahananâ€.
Majalah Wira. Media Informasi Kementerian Pertahanan Edisi Khusus 2014.
Yusgiantoro, Purnomo. 2010. “Pencapaian Pembangunan Pertahanan Keamanan Setelah 65 Tahun Indonesia Merdekaâ€. Jurnal Negarawan. Kementerian Sekretariat Negara.
Undang-Undang
Lampiran Peraturan Presiden No. 7 tahun 2008.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2008, tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Undang-Undang No. 16 tahun 2012, tentang industri pertahanan.
Undang-Undang No. 34 tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Website
Hasanuddin, Tubagus, “Pemenuhan Alutsista dan Kemandirian Industri Pertahananâ€, dalam http://theindonesianinstitute.com/wp-content/uploads/2014/02/Materi-The-Indonesian- Forum-Seri-27-The-Indonesian-Institute-Pemenuhan-Alutsista-dan-Kemandirian-Industri- Pertahanan_TB-Hasanuddin.pdf, diunduh pada 7 maret 2015.
Lind, William, “Understanding Fourth Generation Warâ€, dalam http://antiwar.com/lind/, diunduh pada 15 maret 2015.
"Technology Readiness Level", dalam http://www.nasa.gov/content/technology-readiness-level, diunduh pada 15 maret 2015.
"The Global Competitiveness Report 2014–2015", dalam http://www.weforum.org/reports/global- competitiveness-report-2014-2015, diunduh pada 15 maret 2015.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
