MEMBANGUN KEKUATAN NASIONAL DENGAN MEWUJUDKAN VISI POROS MARITIM DUNIA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v5i2.363Abstract
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menggunakan maritim sebagai kekuatan utamanya. Perubahan pemerintahan di Indonesia, telah mengantarkan Joko Widodo sebagai Presiden dan Poros Maritim Dunia menjadi jargon dari perubahan tersebut. Fokus utama pada pemerintahaan saat ini bukan hanya outward-looking namun ingin menunjukkan kepada dunia, kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia. Poros Maritim bukan hanya sebuah jargon namun merupakan agenda utama dalam perubahan yang ingin ditunjukkan oleh Joko Widodo yang fokus pada kekuatan maritim dan memperkuat diri melalui laut. Tujuan utama Poros Maritim Dunia adalah untuk menciptakan keamanan dan perdamaian serta stabilitas kawasan, tanggungjawab terhadap dunia dan tatanan global melalui penguatan kekuatan laut dan memperkuat kekuatan Indonesia dengan kekuatan maritim. Tantangan yang dihadapi pemerintah untuk mewujudkan visi tersebut akan sangat besar, namun jika pemerintah mampu menjadikan tantangan tersebut sebagai sebuah kesempatan, maka Poros Maritim Dunia akan benar-benar terwujud.
Â
Kata Kunci: poros maritim, agenda utama, kekuatan maritim, kekuatan Indonesia
References
Buku
Djalal, H., Ho, J. H., & Bateman, S. 2012. Maritime Challenges and Priorities in Asia. London and New York: Routledge.
Limbong, B. 2015. Poros Maritim. Jakarta: PT. Dharma Karsa Utama.
Website
Aryani, G. “Di EAS, Jokowi Beberkan Lima Pilar Poros Maritim Duniaâ€, lihat, Antara News, http://www.antaranews.com/berita/464097/di-eas-jokowi-beberkan-lima-pilar-poros-maritim-dunia, 13 November 2014, diunduh pada 19 Juli 2015.
Ariyanti, F, “Tol Laut Jokowi Sudah Beroperasiâ€, dalam http://bisnis.liputan6.com/read/2197409/tol-laut-jokowi-sudah-beroperasi, 26 Maret 2015, diunduh pada 28 Juli 2015.
B. Prasetyo, “Pindad Lirik Produksi Alat Berat Untuk Sipilâ€, dalam http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/04/27/pindad-lirik-produksi-alat-berat-untuk-sipil, 27 April 2015, diunduh pada 23 Juli 2015.
Hakam, J, “KKP: Illegal Fishing Turun Hingga 90%â€, dalam http://ekuatorial.com/laut-marina/momaf-illegal-fishing-dropped-90-percent-in-indonesia#!/story=post-9935, 6 Januari 2015, diunduh pada 28 Juli 2015.
McKinsey 7S Framework (n.d.), dalam http://www.projectnavigator.com/downloads/mckinsey_approach.pdf, diunduh pada 23 Juli 2015.
Pratama, A. F, “Gagas Poros Maritim Dunia, Jokowi Sadari Masa Depan Ada di Lautâ€, lihat http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/07/04/gagas-poros-maritim-dunia-jokowi-sadari-masa-depan-ada-di-laut, 4 Juli 2014, diunduh pada 19 Juli 2015.
Rimadi, L. & S. Alvin, “Poros Maritimâ€, dalam http://news.liputan6.com/read/2121536/jokowi-kita-sudah-lama-memunggungi-laut-saatnya-kembali, October 2014, diunduh pada 23 Juli 2015.
Sinaga, O. (2014, December 9). 2015, Jokowi Garap Jalan Tol Laut di Indonesia Timur. Dipetik July 28, 2015, dari Tempo.co: http://bisnis.tempo.co/read/news/2014/12/09/090627275/2015-jokowi-garap-jalan-tol-laut-di-indonesia-timur.
Sukma, Rizal, “Gagasan Poros Maritimâ€, dalam http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/21/080000726/Gagasan.Poros.Maritim, 21 Agustus 2014, diunduh pada 23 Juli 2015.
Susanto, S, “Illegal fishing ‘causes Rp 3T Loss to State Anuallyâ€, dalam http://www.thejakartapost.com/news/2012/06/08/illegal-fishing-causes-rp-3t-loss-state-annually.html, 8 Juni 2012, diunduh pada 28 Juli 2015.
Simanjuntak, R. A, “Peningkatan Anggaran Pertahananâ€, dalam http://nasional.sindonews.com/read/938548/14/anggaran-pertahanan-naik-tiga-kali-lipat-141880117417 December2014, diunduh pada 23 Juli 2015.
Witular, R. A., “Presenting Maritime Doctrineâ€, dalam http://www.thejakartapost.com/news/2014/11/14/presenting-maritime-doctrine.html, , 14 November 2014, diunduh pada 28 Juli 2015.
Yudha, S. K, “Membangun Poros Maritimâ€, dalam http://www.republika.co.id/berita/koran/pareto/14/12/05/ng3i0g33-membangun-poros-maritim, 5 Desember 2014, diunduh pada 28 Juli 2015.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
