ANALISA KEBIJAKAN TERHADAP IMPLEMENTASI PROGRAM KOMPONEN CADANGAN PADA SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI PERGURUAN TINGGI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v13i2.11297Keywords:
Sistem Pendidikan Nasional, bela negara, komponen cadangan, analisis kebijakan, sistem pertahanan semestaAbstract
Sistem pendidikan nasional memainkan peran krusial dalam pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa. Program komponen cadangan telah diperkenalkan sebagai upaya untuk mengatasi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, seperti kurangnya dana, fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Namun, keberhasilan implementasi program ini sangat tergantung pada faktor-faktor kebijakan yang mendukungnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan yang mempengaruhi implementasi program komponen cadangan dalam sistem pendidikan nasional di perguruan tinggi Indonesia. Metode penelitian ini melibatkan analisis kebijakan publik dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara dengan stakeholders pendidikan, serta analisis dokumen kebijakan terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah belum adanya kesepahaman tentang konsep pelatihan militer yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga terjadi bias oleh publik terutama kalangan mahasiswa. Hal ini ditunjukkan dengan belum adanya pedoman yang jelas serta sosialisasi menyeluruh kepada para mahasiswa di kampus tentang penyelenggaraan program Komponen Cadangan tersebut serta indikator Kinerja Utama ke-2 (Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus) tidak menyebut dengan eksplisit akan adanya program pelatihan militer.
References
Akib, H. (2010). Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1–11. https://www.academia.edu/download/61045250/97794-ID-implementasi-kebijakan-apa-mengapa-dan-b_120191028-16634-1fq32g7.pdf
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications. https://www.academia.edu/download/31210858/MGMT-612.pdf
Dunn, W. N., Darwin, M., & Wibawa, S. (2017). Pengantar analisis kebijakan publik (2nd ed.).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2021). Pengharmonisasian RUU tentang PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional). Berita/Kegiatan DJPP. https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3314:pengharmonisasian-ruu-tentang-psdn-pengelolaan-sumber-daya-nasional&catid=268&Itemid=73&lang=en
Komnas HAM. (2020). Menyoal Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN) - Komnas HAM. KABAR LATUHARHARY. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2020/3/23/1338/menyoal-undang-undang-pengelolaan-sumber-daya-nasional-untuk-pertahanan-negara-psdn.html
Mahdi, M. I. (2022). Jumlah Mahasiswa Indonesia Mencapai 8,96 Juta pada 2021. Pendidikan. https://dataindonesia.id/ragam/detail/jumlah-mahasiswa-indonesia-mencapai-896-juta-pada-2021
Matondang, E. (2018). Kurikulum bela negara di tingkat pendidikan tinggi: prospektif ketimpangan dalam sistem pertahanan indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 5(3), 21–42. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33172/jpbh.v5i3.368
Panjaitan, M., Rini, A. D., Agusalim, L., Abdullah, Z., Purwandaya, B., & Pasaribu, B. (2022). Persepsi Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Trilogi Terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Islamic Banking: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 7(2), 351–362. https://doi.org/https://doi.org/10.36908/isbank.v7i2.394
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 2O21 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157971/pp-no-3-tahun-2021
Tami, T. (2021). Menilik Sistem Pendidikan di Indonesia dan Perkembangannya. https://mutuinstitute.com/post/sistem-pendidikan-di-indonesia/
Tippe, S. (2019). Redesain bela negara dalam sistem pendidikan nasional: perspektif manajemen strategi. In (No Title) (Cetakan ke). Yayasan Pustaka Obor Indonesia. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1193671
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.
Waluyo, S. D., Timur, F. G. C., & Susilawati, N. (2021). Pengajaran nilai bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya cegah dini terhadap radikalisme. Bhineka Tunggal Ika, 8, 10–20. https://www.researchgate.net/profile/Ningsih-Susilawati/publication/354076261_Pengajaran_Nilai_Bela_Negara_Melalui_Pendidikan_Kewarganegaraan_Sebagai_Upaya_Cegah_Dini_Terhadap_Radikalisme/links/6123d592232f955865a5ac3e/Pengajaran-Nilai-Bela-Negara-Melalui-Pendidikan-Kewarganegaraan-Sebagai-Upaya-Cegah-Dini-Terhadap-Radikalisme.pdf
Widjojo, A. (2021). Kesadaran Bela Negara Hakikatnya adalah Sedia Berbakti dan Berkorban untuk Negara. Padamu Negeri, Kami Berjanji Untuk Berbakti Dan Mengabdi. https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/1150-agus-widjojo-kesadaran-bela-negara-hakikatnya-adalah-sedia-berbakti-dan-berkorban-untuk-negara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
