PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KOLABORASI PERGURUAN TINGGI, ORGANISASI PROFESI, UNDUSTRI, DAN PEMERINTAH DALAM INDUSTRI PERTAHANAN SEBAGAI BAGIAN PENTING DALAM STRATEGI PERTAHANAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v12i1.1210Abstract
Perkembangan Lingkungan Strategis yang sangat dinamis penuh dengan penuh ketidak-pastian, kompleks, dan penuh ketidak-jelasan, telah mendorong setiap negara untuk membuat strategi pertahanannya dalam usaha untuk menjaga eksistensinya. Penguasaan Teknologi dan Industri Pertahanan yang dikelola dan dikembangkan secara baik seperti yang diamanatkan dalam Kebijkan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 adalah bagian penting dari Strategi Pertahanan terutama dalam usaha mempunyai kemandirian dalam industri pertahanan Tahun 2045. Pengelolaan dan pengembangan industri pertahanan membutuhkan Sumber Daya Manusia disamping alat peralatan, material, manajemen, modal, metodologi, dan mesin dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memenuhi kriteria. Belajar dari yang terjadi sejak Perang Dunia I dan perang-perang besar lainnya, pemenang perang adalah fihak yang menguasai teknologi dan industri pertahanan. Dalam usaha untuk mencapai kemandirian industri pertahanan Tahun 2045, Indonesia memerlukan sistem pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terintegrasi mulai dari perguruan tinggi terutama teknik, organisasi profesi semacam Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Industri Pertahanan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Pemerintah yang salah satunya adalah Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
References
Bakrie Conni R. (2007). Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Bapennas. (2021). Jumlah Insinyur di Negara – negara ASEAN https://www.bappenas.go.id/id/data-dan-informasi-utama/ (Diakses tanggal 31/3/2021)
Beaufre, Andre. (1986). An Introduction to Strategy. Washington: Frederick A. Praeger.
Defense Study (2012). Rhode Island Governor’s Workforce Board Industry Partnership Program,
Department of Defense. (2016). Australia Government, Defense White Paper. Australia
Febrianto Eko. (2018). Pentingnya Industri Pertahanan dalam Mempertahankan NKRI dari Ancaman dan Gangguan. https://www.kompasiana.com/. (Diakses tanggal 31/3/2021)
Febrianto Eko. (2018). Pentingnya Industri Pertahanan dalam Mempertahankan NKRI dari Ancaman dan Gangguan. https://www.kompasiana.com/ekofebri8286/5ab3d8f0ab12ae2e785b4032/pentingnya-industri-pertahanan-dalam-mempertahankan-nkri-dari-ancaman-gangguan (Diakses tanggal 31/3/2021)
GOV UK. (2019). Defense Technology Framework – Defense Science and Technology. UK Ministry of Defense
Kemenkeu. (2020). Infrastruktur dan Kualitas SDM adalah Kunci Indonesia Emas 2045. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/infrastruktur-dan-kualitas-sdm-adalah-kunci-indonesia-emas-2045/ (Diakses Tanggal 29/3/2021)
Lehman Jorg, Francesca Morselli. (2016). Science and Technology in The First World War. HAL-archieves ourvertes.
LPJK. (2020). Proporsi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2015 – 2020. https://lpjk.net/. (Diakses tanggal 31/3/2021)
Paul Scharre & Ainikki Riikonen. (2020). Defense Technology Strategy, Center for a New American Security
PII (2020). Rantai Nilai Keinsinyuran. Jakarta: Persatuan Insinyur Indonesia
Rahmad Yudi. (2018). Menhan: Dinamika Global, Regional dan Nasional Jadi Tantangan Pertahanan Negara. http://infopublik.id/read/258805/menhan-dinamika-global-regional-dan-nasional-jadi-tantangan-pertahanan-negara.html (Diakses tanggal 9/11/2020)
Sebastian Elly. (2015). Peningkatan Peranan SDM Pertahanan Nasional Guna Menghadapi Perang Generasi Keempat. Jurnal Pertahanan: Universitas Pertahanan
Setiawan Christian R. (2020). Faktor – factor yang memengaruhi industri pertahanan terhadap pertumbuhan ekonomi di Asean-5. Bandung: Universitas Katolik Parahyanngan
Summary of the 2018 National Defense Strategy of The United States of America. Department of Defense: US of America
Syaugi M. (2014). Pengembangan Teknologi Menuju Kemandirian Industri Pertahanan. WIRA: Kementerian Pertahanan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
