KEBIJAKAN OFSET DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN PERTAHANAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v6i2.306Abstract
Perkembangan teknologi pertahanan di negara-negara maju pada abad ke-21 ini menunjukkan percepatan yang sangat tinggi, begitu pula dengan tingkat ancaman terhadap sebuah negara yang semakin meningkat. Untuk itu, Indonesia perlu melakukan pembangunan dan pengembangan teknologi pertahanan untuk mampu menangkal ancaman yang muncul. Pengembangan teknologi pertahanan untuk mencapai kemandirian pertahanan negara dapat dilakukan melalui mekanisme kebijakan ofset. Tulisan ini akan membahas tentang kebijakan ofset dalam membangun kemandirian pertahanan negara. Masukan yang diberikan dalam tulisan ini nantinya dapat digunakan untuk menuju kemandirian pertahanan Indonesia, yang dilakukan melalui pengembangan kebijakan ofset.
Â
Kata Kunci: kebijakan ofset, teknologi pertahanan, industri pertahanan, dan kemandirianReferences
Buku
Ambadar, Zeky. 2001. “Teknologi yang Dibutuhkan dan Dikuasai dalam Rangka Pengembangan Wawasan Hankamneg, Penegakan Hukum, dan Sinergi TNI-Polri dalam Membina Persatuan dan Kesatuan RIâ€, dalam Indria Samego (ed). Sistem Pertahanan–Keamanan Negara: Analisis Potensi & Problem. Jakarta: The Habibie Center.
Indrawan, Jerry. 2015. Studi Strategis dan Keamanan. Jakarta: Nadi Pustaka.
Karim, Silmy. 2014. Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Katzenstein, Peter. 1996. Cultural Norms & National Security Police and Military in Post War Japan. London: Cornell University Press.
Kitson, Frank. 1992. Low Intensity Operations, Subversions, Insurgency & Peace Keeping. London: Faber and Faber Limited.
Poerwadi. 2001. “Teknologi yang Dibutuhkan dan Dikuasai dalam Rangka Mengemban Tugas-Tugas TNI 5-10 Tahun Mendatangâ€, dalam Indria Samego (ed). Sistem Pertahanan–Keamanan Negara: Analisis Potensi & Problem. Jakarta: The Habibie Center.
Sukadis, Beni dan Eric Hendra (ed). 2008. Total Defense and Military Conscript: Indonesia’s Experience and Other Democracies. Jakarta: Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia.
Widjajanto, Andi. 2007. “Reformasi Militer, Ekonomi Pertahanan, dan Bisnis Militer di Indonesiaâ€, dalam Jaleswari Pramodhawardani, dkk (ed). Bisnis Serdadu: Ekonomi Bayangan. Jakarta: The Indonesian Institute.
Website
Haripin, Muhammad, “Problematika Industri Pertahananâ€, dalam http://www.politik.lipi.go.id/index.php/in/kolom/keamanan/475-problematika-industri-pertahanan-indonesia, 2011, diunduh pada 17 Juni 2016.
Ianakiev, Gueorgui dan Nickolay Mladenov, “Offset Policies in Defence Procurement: Lessons for the European Defence Equipment Marketâ€, dalam http://aspheramedia.com/v2/wp-content/uploads/2011/02/Ianakiev1.pdf, diunduh pada pada 20 Desember 2012.
Kemenperin, “Mewujudkan Mimpi Besar Industri Pertahananâ€, dalam http://www.kemenperin.go.id/artikel/12334/Mewujudkan-Mimpi-Besar-Industri-Pertahanan, diunduh pada 17 Juni 2016.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, “15 Industri Pertahanan Indonesia Ikuti Defense Service Asia (DSA) di Malaysiaâ€, dalam https://www.kemhan.go.id/2014/04/14/15-industri-pertahanan-indonesia-ikuti-defence-services-asia-dsa-di-malaysia.html, 14 April 2014, diunduh pada 21 Juni 2016.
Muradi, “Praktik-praktik Defense Offset di Indonesiaâ€, dalam https://muradi.wordpress.com/2009/02/13/praktik-praktik-defense-offset-di-indonesia/, 13 Februari 2013, diunduh pada 10 Juni 2016.
Pindad, “FGD Membangun Industri Pertahanan dan Alutsista Indonesiaâ€, dalam http://www.pindad.com/fgd-membangun-industri-pertahanan-dan-alutsista-indonesia, 5 Maret 2016, diunduh pada 17 Juni 2016.
Pricewaterhouse Coopers, “The Defence Industri in the 21st Centuryâ€, dalam http://www.pwc.pl/en/publikacje/defence_industri_ads.pdf, 2005, diunduh pada pada 20 Juni 2012.
Republika, “Ofset Pertahananâ€, dalam http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/01/08/nhudwu30-ofset-pertahanan, 8 Januari 2015, diunduh pada 15 Juni 2016.
Tempo.co, “Emoh Didikte, Indonesia Rancang 10 Senjata Sendiriâ€, dalam https://m.tempo.co/read/news/2014/02/19/078555792/emoh-didikte-indonesia-rancang-10-senjata-sendiri, 19 Februari 2014, diunduh pada 17 Juni 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
