KURIKULUM BELA NEGARA DI TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI: PROSPEKTIF KETIMPANGAN DALAM SISTEM PERTAHANAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33172/jpbh.v5i3.368Abstract
Kebijakan bela negara merupakan salah satu upaya Kementerian Pertahanan Indonesia dalam membentuk kekuatan pertahanan nirmiliter. Pada implementasinya, kebijakan ini mendorong pembentukan suatu kurikulum yang sesuai dengan kebijakan dan pendidikan bela negara. Kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan bela negara saat ini terdiri dari empat poin pembelajaran, yaitu pelatihan kewarganegaraan, pelatihan militer wajib, pelatihan sesuai profesi, dan pelatihan ala TNI. Kurikulum ini mempunyai lima nilai dasar, yaitu cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi negara, dan kemampuan bela negara, baik secara fisik maupun non-fisik. Kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah saat ini mempunyai prospek ketimpangan dalam sistem pertahanan semesta yang membutuhkan kesetimbangan antara pertahanan militer dan nirmiliter. Artikel ini mengulas prospek tersebut dengan merumuskan kesetimbangan interaksi pertahanan militer dan nirmiliter yang menghasilkan postur pertahanan dengan tiga unsurnya, yaitu kekuatan, kemampuan, dan penggelaran. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa pendidikan bela negara yang berlangsung saat ini dapat menghasilkan ketimpangan dalam sistem pertahanan Indonesia. Oleh karena itu, perubahan pada metode pembentukan dan pelaksanaan kurikulum bela negara sangat dibutuhkan. Selain itu, target utama pendidikan ini seharusnya digeser pada perguruan tinggi dengan pertimbangan berupa kematangan berpikir, pembentukan jati diri, dan potensi generasi muda.
Â
Kata Kunci: bela negara, kesetimbangan, ketimpangan, kurikulum, sistem pertahanan
References
Buku
Badan Pusat Statistik. 2014. Statistik Indonesia 2014. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Departemen Pertahanan Republik Indonesia. 2008. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008. Jakarta: Departemen Pertahanan Republik Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014. Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia. 2006. Indonesia 2005—2025 Buku Putih. Jakarta: Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Sunarya, Y. dan Setiabudi, A. 2009. Mudah dan Aktif Belajar Kimia: untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
The International Institute for Strategic Studies. 2014. The Military Balance 2014. New York: Routledge.
Yusgiantoro, P. 2014. Ekonomi Pertahanan: Teori dan Praktik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Jurnal
Direktorat Pengkajian Bidang Pertahanan dan Keamaan. 2013. “Meningkatkan Bela Negara Masyarakat Perbatasan guna Mendukung Pembangunan Nasional dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI.†Jurnal Kajian Lemhannas RI. Edisi 15. Mei.
Muthanna, KA. 2011. “Military Diplomacy.†Journal of Defense Studies, Vol. 5. No.1. Januari.
Laporan Penelitian/Tesis
Bank Dunia. 2014. “Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia: Seberapa Responsif terhadap Pasar Kerja?â€. Policy Brief 89222. Mei.
Matondang, E. 2015. Anggaran Pertahanan sebagai Dinamisator Diplomasi Pertahanan dalam Joint Development Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment (Periode 2009—2014). Tesis. Bogor: Universitas Pertahanan Indonesia.
Website
Anonim, “Apa beda bela negara dan wajib militer?†m.tempo.co/read/news/2015/10/14/078709397/apa-beda-bela-negara-dan-wajib-militer, 14 Oktober 2015, diunduh pada 9 November 2015.
Anonim, “Menteri Pertahanan buka program bela negara,†www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/20/151022_indonesia_bela_negara, 22 Oktober 2015, diunduh pada 9 November 2015.
Undang-Undang
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Lain-lain
Matondang, E. 2015. “Defense Diplomacy on Indonesia’s Perspective,†makalah dalam Short Course in Defense Diplomacy IDU yang dilaksanakan di Naval Postgraduate School. Monterey.31 Juli.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
